Share this
Lahan 11 eks sentral pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Sebelumnya, Pemprov DKI juga telah mengubah peruntukan lahan dari 13 bekas SPBU yang berada di jalur hijau menjadi RTH (taman kota) sepanjang tahun 2010.
"Sekarang kita akan merubah areal 11 eks SPBU di jalur hijau menjadi taman kota pada tahun 2011," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) DKI, Catharina Suryowaty, di Jakarta, Minggu (24/4).
Selengkapnya:http://www.mediaindonesia.com/read/2011/04/24/220369/38/5/11-Bekas-SPBU-di-Jakarta-Jadi-Taman-Kota