Share this
SUKU Dinas Perhubungan Jakarta Utara menertibkan angkutan umum yang parkir sembarangan, Selasa (26/4) siang. Sebanyak 14 angkot dari berbagai jenis ditilang. Sejumlah pengguna jalan menilai, tindakan tegas terhadap angkot yang parkir sembarangan pantas dilakukan. "Harus lebih sering dilakukan supaya ada efek jera," tutur Afandi (25), warga Plumpang.
Komandan Regu Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Imam S, mengatakan, angkutan umum yang ditilang berupa KWK, Metromini, dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Semua angkutan tersebut ditertibkan di beberapa ruas jalan seperti Jalan Gunungsahari (depan Manggadua Square), Jalan Yos Soedarso, dan Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapagading.
Selengkapnya:http://www.wartakota.co.id/detil/berita/45535/Angkutan-Umum-Parkir-Sembarangan-Pantas-Ditilang