Share this
Tidak sulit mengatasi perilaku sopir angkutan yang ugal-ugalan sepanjang ada kemauan tegas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kontrol. Hal itu bisa dilakukan melalui pembinaan organisasi usaha angkutan tersebut meski kepemilikannya secara pribadi.
”Memang angkutan umum di luar busway banyak yang dimiliki perorangan, tetapi mereka selalu tergabung dalam organisasi tertentu atau koperasi. Lewat organisasi itulah, pemerintah bisa tetap mengawasi, membina, dan mengatur,” kata Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Darmaningtyas, Senin (25/4).
Selengkapnya:http://cetak.kompas.com/read/2011/04/26/03571641/butuh.kemauan.pemprov.dki.