April 26, 2011

DKI Siapkan Parkir Khusus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan lahan parkir khusus penyandang cacat. Rencana tersebut akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir yang sedang disusun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKIJakartaUdarPristono mengatakan, selama ini tidak ada tempat parkir khusus penyandang cacat. Menurut Pristono, saat ini pihaknya masih menerima masukan untuk menyempurnakan revisi Perda Perparkiran.“Kita akan memperbaiki raperda tersebut. Kita akan masukan peraturan tentang penyandang cacat. Makanya sampai sekarang kita masih mendengarkan banyak masukan- masukan masyarakat,” kata Pristono kemarin.

Selengkapnya:http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/394944/

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend