Share this
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi menegaskan, pajak progresif kendaraan bermotor tidak untuk mengatasi kemacetan, tetapi untuk meningkatkan penghasilan asli daerah yang pada gilirannya bisa dipakai untuk mengatasi kemacetan.
”Pajak progresif itu dijalankan dengan prinsip keadilan. Masyarakat yang penghasilannya lebih tinggi akan dikenai pajak lebih besar. Pajak seperti ini sudah diterapkan di pajak yang lain, misalnya Pajak Penghasilan. Mereka yang penghasilannya lebih tinggi juga akan dikenai pajak lebih tinggi,” kata Iwan di balaikota, Senin (11/4).
Selengkapnya: http://cetak.kompas.com/read/2011/04/12/03273840/pajak.progresif.tidak.untuk.atasi.kemacetan