Share this
Sudin Perhubungan Jakarta Utara menertibkan 14 angkutan umum yang parkir sembarangan. Selasa (26/4). Komandan Regu Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Imam S, mengatakan, angkutan umum yang berhasil ditilang tersebut diantaranya, KWK, Metromini, dan bus AKAP.
Seluruh angkutan tersebut ditertibkan di beberapa ruas jalan seperti Jalan Gunungsahari ( depan Manggadua Square), Jalan Yos Soedarso, dan Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapagading.
Selengkapnya: http://www.wartakota.co.id/detil/berita/45455/Parkir-Sembarangan-14-Angkutan-Umum-Ditilang