April 13, 2011

Pemerintah hanya sanggupi 57% dana proyek transportasi

Pembangunan infrastruktur transportasi memerlukan dana Rp208,19 triliun untuk periode 2011-2014, namun pemerintah hanya mampu menganggarkan dana sebesar Rp119,7 triliun atau 57% dari kebutuhan.

Dengan demikian pemerintah membutuhkan investor baik dari dalam maupun luar negeri.

Selengkapnya:http://www.bisnis.com/infrastruktur/transportasi/20009-pemerintah-hanya-sanggupi-57-dana-proyek-transportasi

 

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend