Share this
Pembangunan infrastruktur transportasi memerlukan dana Rp208,19 triliun untuk periode 2011-2014, namun pemerintah hanya mampu menganggarkan dana sebesar Rp119,7 triliun atau 57% dari kebutuhan.
Dengan demikian pemerintah membutuhkan investor baik dari dalam maupun luar negeri.
Selengkapnya:http://www.bisnis.com/infrastruktur/transportasi/20009-pemerintah-hanya-sanggupi-57-dana-proyek-transportasi