Share this
Pemerintah Provinsi DKI tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 5/1999 tentang Perparkiran. Anggota koalisi Transport Demand Management (TDM), Ari Mohammad, meminta pemprov memperhatikan konsumen penyandang cacat yang menggunakan jasa gedung parkir.
"Bahwa gedung-gedung harus memfasilitasi untuk penyandang cacat," ujar Ari Mohammad dalam diskusi publik bertajuk 'Perparkiran Jakarta Sebagai Alat Traffict Management Jakarta' di Gedung JMC, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2011).