April 25, 2011

Revisi Perda Parkir, DKI Harus Perhatikan Konsumen Penyandang Cacat

Pemerintah Provinsi DKI tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 5/1999 tentang Perparkiran. Anggota koalisi Transport Demand Management (TDM), Ari Mohammad, meminta pemprov memperhatikan konsumen penyandang cacat yang menggunakan jasa gedung parkir.

"Bahwa gedung-gedung harus memfasilitasi untuk penyandang cacat," ujar Ari Mohammad dalam diskusi publik bertajuk 'Perparkiran Jakarta Sebagai Alat Traffict Management Jakarta' di Gedung JMC, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2011).

Selengkapnya:http://www.detiknews.com/read/2011/04/25/150512/1624790/10/revisi-perda-parkir-dki-harus-perhatikan-konsumen-penyandang-cacat

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend