Share this
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendukung tekad Pemprov DKI Jakarta membuat Ibu Kota bebas asap rokok melalui penerapan Perda Kawasan Dilarang Merokok (KDM). WHO menilai penerapan Perda Nomor 88 Tahun 2010 tentang KDM merupakan langkah strategis dan bijak untuk melindungi kesehatan warga Jakarta.
Dukungan itu disampaikan perwakilan WHO untuk Indonesia, Khanchit Limpakarnjanarat, dalam acara “Jakarta Tobacco Free Initiative” di Balai Agung DKI Jakarta, Kamis (28/4). Ia menjelaskan satu dari 10 orang dewasa penduduk Indonesia meninggal karena tembakau.
Selengkapnya:http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=81339