May 05, 2011

Angkutan Barang Dilarang Lintasi Tol Dalam Kota

Kendaraan angkutan barang yang kerap melintasi ruas tol dalam kota, mulai Kamis (5/5) hingga Senin (9/5) dialihkan. Pengalihan ini untuk memperlancar arus lalu lintas saat menyambut kedatangan para delegasi KTT ASEAN Ke-18 yang akan berlangsung di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, pada 7-8 Mei 2011. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan pengalihan angkutan barang dimulai pukul 05.00 – 22.00 WIB. Setelah pukul 22.00 WIB, truk barang diperbolehkan kembali melintasi tol dalam kota. Dengan pengalihan ini, angkutan barang dapat melalui tol lingkar luar atau outer ring road.

Lihat grafis. “Tol Tomang dan Cawang bebannya akan dikurangi dari angkutan barang dan peti kemas. Karena di ruas arteri nantinya akan ada penutupan jalan sehingga bisa menjadi alternatif pengendara saat penutupan jalan berlangsung,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/5). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa menambahkan selain pengalihan untuk kendaraan berat, penutupan sebagian jalan juga akan dilakukan pada Sabtu (7/5) saat pelaksanaan KTT ASEAN.

Selengkapnya: http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=81875

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend