Share this
Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta diminta mempercepat pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI 2010-2030. Pasalnya, sudah setahun lebih Raperda itu dibahas oleh DPRD DKI, tetapi hingga kini rancangan itu belum juga diselesaikan.
Pemprov DKI juga sudah menerima surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Surat edaran itu berisi permintaan agar seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia segera mempercepat proses pembahasan dan pengesahan Perda RTRW.
Selengkapnya: http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/63452