Share this
BLU Transjakarta ingin mengubah diri menjadi Badan Usaha Milik Daerah yang berbentuk Perseroan Terbatas. "Saat ini, proses perubahan format masih tahap usulan dan perancangan," kata Ketua BLU Transjakarta M. Akbar, dalam diskusi bersama Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Mei 2011.
Dengan format PT, BLU Transjakarta berharap bisa memiliki Sumber Daya Manusia yang lebih profesional. Persyaratan penerimaan karyawan PT yang lebih ketat membuat konsorsium operator busway ini bisa memiliki para pekerja berpendidikan tinggi.
Selengkapnya:http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2011/05/12/brk,20110512-334017,id.html