Share this
Kemacetan di Ibu Kota membutuhkan solusi komprehensif, tidak hanya sekadar pembatasan truk di jalan tol dalam kota pada jam-jam tertentu. Penertiban parkir, peningkatan layanan transportasi massal, dan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menjadi solusi yang tak boleh diabaikan.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang S Ervan mengatakan, persoalan kemacetan harus dilakukan secara komprehensif dan tidak setengah-setengah.“Harus ada penataan, sehingga tidak terjadi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas,”terangnya. Sementara itu, pembatasan truk di jalan tol dalam kota pada pukul 05.00 – 22.00 WIB menyebabkan kemacetan pindah ke pinggir kota.
Selengkapnya:http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/398687/