Share this
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan meniadakan aturan pembatasan kendaraan 3 in 1di sejumlah jalan protokol pada Jumat (3/6). Peniadaan tersebut terkait dengan cuti bersama yang jatuh pada hari itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan, menurut aturan yang ada, peniadaan kebijakan 3 in 1 tersebut diperbolehkan untuk hari libur nasional.”Karena Jumat itu libur nasional terkait cuti bersama, jadi kami juga meniadakan kebijakan itu,” kata Kombes Pol Baharudin Djafar kemarin.
Selengkapnya: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/402264/
Get in line
http://www.thejakartapost.com/news/2011/06/02/get-line.html
Libur Panjang, TransJakarta Sesak Penumpang
http://metro.vivanews.com/news/read/224638-libur-panjang–transjakarta-banjir-penumpang