Share this
Wacana mempermanenkan kebijakan sterilisasi angkutan berat di ruas jalan tol dalam kota kembali digulirkan. Hari ini, Senin (9/5), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan Pelindo, Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai), Kementerian Perekonomian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum kembali berkoordinasi untuk menindaklanjuti wacana tersebut.
"Berkaca dari pemberlakuan penutupan bagi angkutan berat selama pelaksanaan KTT ASEAN. Hasilnya cukup signifikan untuk menangani kemacetan Ibu Kota," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa di Jakarta, Senin (9/5).
Selengkapnya:http://www.mediaindonesia.com/read/2011/05/09/224670/37/5/Dilakukan-Koordinasi-Permanenkan-Larangan-Truk-Masuk-Kota