May 19, 2011

Dipastikan 1 Juni Mobil Dilarang Parkir di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk

Pemprov DKI Jakarta memastikan mulai 1 Juni 2011 di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada, bebas parkir. Dua kawasan akan diawasi petugas patroli Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya setiap 15 menit.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, parkir on street atau tepi jalan di kedua jalan tersebut dialihkan ke parkir gedung. “Rambu larangan parkir segera dipasang begitu pula rambu untuk penunjukan parkir gedung,” katanya di Balaikota, Kamis (19/5).

Ia mengatakan penutupan parkir tepi jalan dinilai sebagai salah satu cara yang paling efektif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Sebab, untuk satu lokasi saja parkir tepi jalan diperkirakan telah menutup jalur 1.800 kendaraan per jam.
“Bayangkan saja, satu jalur yang tertutup parkir sebenarnya mampu menjadi tempat bagi 1.800 kendaraan per jam. Oleh karena itu, kendaraan tersebut akan dipindahkan di dalam gedung biar tidak macet,” jelasnya.

Selengkapnya:http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/05/19/dipastikan-1-juni-mobil-dilarang-parkir-di-jalan-gajah-mada-dan-hayam-wuruk

Illegal Parking Creates Severe Traffic Jam in Glodokhttp://www.beritajakarta.com/2008/en/newsview.aspx?idwil=0&id=19056

 

 

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP