Share this
PT Kereta Api (KA) mulai hari ini, Selasa 10 Mei 2011, akan menertibkan terhadap penumpang yang naik di atap kereta. Upaya ini akan dilakukan dengan penyemprotan cairan pewarna. Agar penumpang yang naik di atap kereta mudah dikenali dan ditindak.
Menurut Kepala Humas PT KA Daerah Operasi I Jakarta, Mateta Rijalulhaq, penertiban akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Penumpang nakal akan ditindak dengan sidang di tempat sesuai dengan Pasal 207 UU tentang Kereta Api. Ada 150 personel yang terdiri dari Polri, TNI, Kejaksaan, Kehakiman dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penertiban ini.
Selengkapnya:http://metro.vivanews.com/news/read/219323-awas–naik-di-atapn-kereta-kena-semprot