Share this
Untuk menyambut kedatangan tamu negara terkait pelaksanaan KTT Asean XVIII, Polda Metro Jaya berencana mengalihkan angkutan barang yang melintas di ruas jalan tol dalam kota.
Dengan pembatasan ini diharapkan mampu mengurangi beban lalu lintas di jalan tol dalam kota. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan, pengalihan angkutan barang itu berlaku mulai Kamis (5/5) hingga Senin (9/5).
Selengkapnya:http://www.mediaindonesia.com/read/2011/05/04/223469/35/5/Inilah-Rute-Pengalihan-Jalan-Bagi-Angkutan-Barang