May 03, 2011

Jakarta tunggu PP sistem jalan berbayar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu penerbitan peraturan pemerintah tentang sistem jalan berbayar sebelum menentukan tarif retribusi pengendara pengguna fasilitas tersebut. Pemprov DKI Jakarta berjanji segera menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang retribusi tentang sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ERP)jika peraturan pemerintah tentang tindak lanjut UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) terbit tahun ini.

“Pemprov masih menunggu peraturan pemerintah sebagai payung hukum, apalagi peraturan terkait ERP belum tercantum dalam PP tentang rekayasa lalu lintas, sehingga [Raperda] soal tarif [ERP} juga belum bisa kami siapkan,” ujar Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan hari ini.

Selengkapnya:http://www.bisnis.com/infrastruktur/transportasi/22392-jakarta-tunggu-pp-sistem-jalan-berbayar

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP