Share this
Aturan pembatasan kendaraan berat masuk tol dalam kota dinilai anggota dewan sebagai kebijakan efektif. Namun, perlu dipikirkan jalan alternatif dan pengaturan jamnya agar roda usaha dan perekonomian tetap berjalan. Anggota Komisi V asal Partai Hanura, Saleh Husin, mengungkapkan, fraksinya pasti mendukung rencana Dinas Perhubungan DKI untuk membatasi kendaraan besar beroperasi di tol dalam kota pada jam sibuk. Pembatasan seharusnya sudah dipikirkan sejak lama guna mengurangi tingkat kemacetan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat ”Toh kalau di luar jam sibuk, silakan saja,’’ ujarnya kepada INDOPOS kemarin. Saleh mengingatkan, pengaturan truk melewati tol dalam kota perlu didiskusikan lebih intens dengan pihak terkait, mulai pengelola jalan tol, kasa bongkar muat di pelabuhan, Polri, dan pihak lainnya.