May 16, 2011

Parkir Sembarangan Langsung Diderek

Polda Metro Jaya akan menderek mobil yang parkir sembarangan di bahu jalan.Tindakan tegas tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pengendara yang memarkirkan kendaraan di pinggir jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan, dalam penindakan ini pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. ”Kendaraan tidak boleh lagi parkir di jalan, kita akan tindak tegas dengan cara menderek kendaraan tersebut,”kata Kombes Pol Baharudin Djafar kemarin. Dia melanjutkan, petugas kepolisian akan menderek kendaraan yang parkir di bahu jalan dan membawa ke Polda Metro Jaya.Petugas juga akan memberikan tilang terhadap pemilik mobil.”Selain kita derek, pengendaranya juga kami tilang,”ujarnya. Beberapa ruas jalan yang kerap terlihat kendaraan parkir di bahu jalan, seperti Salemba, Hayam Wuruk,Kebon Sirih, Senen, dan Jatinegara.

Selengkapnya:http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/399226/

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend