Share this
Parkir di tepi jalan menjadi hambatan besar bagi lalu lintas di Jakarta. Satu kendaraan parkir dapat menutup jalur bagi 1.800 kendaraan per jam.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono akhir pekan lalu. "Bayangkan saja, satu jalur yang tertutup parkir sebenarnya mampu menjadi tempat bagi 1.800 kendaraan per jam. Oleh karena itu, kendaraan yang parkir tersebut akan dipindahkan di dalam gedung biar tidak bikin lalu lintas macet," tutur Pristono.
Hal itu dikatakannya terkait rencana penutupan parkir tepi jalan (on street) di Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada yang akan diberlakukan pada Juni mendatang.
Pristono menambahkan, parkir off street (dalam gedung) cukup efektif untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas di Jakarta. Sebab, sarana parkir dalam gedung yang tersebar di Jalan Hayam Wuruk mampu menampung 3.000 kendaraan, sedangkan parkir tepi jalan selama ini hanya mampu menampung 850 kendaraan.
Selengkapnya:http://www.wartakota.co.id/detil/berita/45924/Parkir-Tepi-Jalan-Hambatan-Besar