Share this
Kebijakan pembatasan truk di jalan tol dalam kota segera dipermanenkan setelah melalui uji coba selama sebulan. Kebijakan tersebut dinilai efektif mengurangi kemacetan hingga 40%.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa mengatakan, kebijakan tersebut akan segera dipatenkan bila dalam uji coba terbukti mampu mengurangi kemacetan sangat signifikan.“Kami lihat nanti, tapi arahnya memang akan dipatenkan,” kata Royke Lumowa kemarin. Saat ini,Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah melakukan penelitian untuk mengetahui hasil pembatasan jam operasional tersebut.
Selengkapnya:http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/398364/