May 10, 2011

Pembatasan Truk Diperpanjang

Pembatasan jam operasional angkutan berat di jalan tol dalam kota dan sejumlah jalan protokol di Ibu Kota diperpanjang hingga satu bulan ke depan. Demikian hasil kesepakatan antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Jasa Marga, Senin (9/5). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan kesepakatan tersebut didasarkan atas keberhasilan mengurai kemacetan saat penyelenggaraan KTT ASEAN kemarin. “Hasil analisa menyebutkan terjadi kenaikan tingkat kecepatan kendaraan di dalam 12 ruas tol yang ada di Jakarta,” kata dia, Senin (9/5).

Sebagai contoh, di ruas tol Cawang-Tomang, jika biasanya kecepatan kendaraan yang melintas rata-rata 13 km per jam, kini meningkat menjadi 19,24 km per jam. Untuk itu, dalam pertemuan tersebut juga disepakati perpanjangan dan penambahan pengalihan kendaraan angkutan berat yang melintas di sejumlah ruas tol pada jam-jam tertentu. Menurut Udar, pengalihan arus akan berlaku bagi kendaraan truk berukuran besar dan kontainer yang menuju Tanjung Priok dari wilayah timur (Tol Cikunir), barat (Tol Tangerang), dan selatan (Tol Jagorawi).

Selengkapnya:http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=82292

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend