May 04, 2011

Persiapan Parkir Off Street, DKI Pasang Rambu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan pihaknya akan memasang rambu larangan parkir setiap 30 meter di Jalan Hayam Wuruk-Gajah Mada. 
Pemasangan rambu itu dilakukan untuk mensosialisasi penghapusan parkir di tepi jalan (on-street) mulai Juni mendatang. "Ini bagian dari sosialisasi," katanya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 4 Mei 2011.

Selain itu, 100 petugas Dinas Perhubungan juga telah diturunkan untuk mensosialisasi kebijakan ini. Para petugas itu berasal dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Tugasnya untuk menjaga kawasan itu agar bersih dari parkir kendaraan tepi jalan. “Petugas akan dibagi dua shift, yakni pagi sampai sore dan sore sampai malam,” ucap Pristono.

Selengkapnya:http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2011/05/04/brk,20110504-332152,id.html

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend