May 11, 2011

Truk Masuk Kota Ditilang

Polda Metro Jaya menyiapkan sanksi tilang terhadap angkutan barang (truk) yang melintas di jalan tol dalam kota pada pukul 05.00– 22.00 WIB. Untuk tahap awal,Polda Metro Jaya hanya akan memberikan teguran kepada sopir truk yang nekat melintas. Direktur Lalu LintasPoldaMetroJaya Kombes Pol Royke Lumowa mengatakan, tindakan tegas berupa tilang akan dilakukan kepada para pengemudi truk bila tetap nekat melintas.

“Tapi untuk saat ini baru teguran,mungkin nanti kalau sudah tersosialisasi,akan kami tindak,” kata Royke Lumowa kemarin. Demi memaksimalkan kebijakan tersebut, pihaknya sudah menerjunkan sejumlah petugas yang disebar di beberapa titik.Para petugas berada tidak jauh dari reklame yang berisi informasi pengalihan arus kendaraan berat. Selanjutnya, petugas akan memberikan arahan kepada sopir truk ketika hendak memasuki tol yang telah dilarang.

Selengkapnya:http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/397995/

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend