June 24, 2011

Ada Sidang Tilang di PN Jakpus, Motor Parkir di Pinggir Jalan Tak Diderek

 Dinas Perhubungan DKI Jakarta setengah hati menerapkan peraturan dilarang parkir di jalan alias off street di sepanjang Jl Gadjah Mada-Jl Hayam Wuruk. Gara-gara ada sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), ratusan motor yang parkir memenuhi jalan tidak diderek.

Pengamatan detikcom, Jumat (24/6/2011), di Jl Gadjah Mada depan PN Jakpus dari depan Gedung BRI KCP Gadjah Mada hingga Gajah Mada Plaza ratusan motor parkir off street. Padahal 10 mobil operasional Dishub, 2 mobil sedan polisi, 1 mobil derek dan 1 mobil patroli penertiban parkir milik Dishub DKI parkir di depan PN Jakpus.

Selengkapnya:http://www.detiknews.com/read/2011/06/24/123925/1667716/10/ada-sidang-tilang-di-pn-jakpus-motor-parkir-di-pinggir-jalan-tak-diderek

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend