Share this
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempercepat proses serah terima bidang tanah berstatus fasilitas sosial-fasilitas umum dari kewajiban pengembang untuk kelancaran pembangunan jalan tol Jakarta outer ring road West 2 Ulujami Jakarta Selatan-Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Bidang tanah fasos-fasum seluas sekitar 10,5 ha yang membentang sepanjang 1,5 km itu merupakan bagian dari total 7,6 km ruas jalan tol lingkar luar atau Jakarta outer ring road (JORR) W2 yang dijadwalkan dimulai pembangunannya pada Juli 2011 untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota
Selengkapnya: http://www.bisnis.com/infrastruktur/transportasi/27594-dki-percepat-proses-penyerahan-tanah-untuk-jorr