Share this
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menggelar uji emisi kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, kemarin. Kasubnit Transportasi Darat pada Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Udara dari Sumber Bergerak Kementerian LH John HP Tambun mengatakan uji emisi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan serentak di lima kota, salah satunya Kota Bekasi.
”Di Kota Bekasi uji emisi akan dilakukan selama tiga hari di Jalan Ahmad Yani, Harapan Indah, dan Jatiwaringin,” katanya kemarin.
Kasi Bina Perbengkelan pada Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bekasi Amirullah Hamzah mengatakan, dari 18 bengkel yang dilibatkan dalam uji emisi tersebut, 15 di antaranya tidak memiliki izin resmi untuk melakukan uji emisi.
Selengkapnya: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/405964/