July 20, 2011

DKI Diminta Keluarkan Perda Amdal Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berharap Pemprov DKI segera mengeluarkan peraturan daerah (Perda) tentang analisis dampak lingkungan (Amdal) Lalu Lintas. Perda ini untuk mengantisipasi kemacetan saat adanya pembangunan pusat perbelanjaan dan gedung di wilayah DKI.

"Hampir semua mal dan gedung di Jakarta tidak memiliki Amdal Lalu lintas, mereka hanya terpatok pada Amdal Lingkungan," kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kansel) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Yakub Dedy Karyawan, Rabu (20/7).

Selengkapnya: http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/67158

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend