Share this
Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Adi Subagyo, mengungkapkan pemerintah menyiapkan sejumlah opsi pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Salah satunya membatasi penjualan BBM bersubsidi di pompa bensin atau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tertentu.
Nanti, kata Adi, BBM bersubsidi hanya akan dipasok PT Pertamina kepada SPBU yang banyak dilewati kendaraan umum (pelat kuning) saja. Sedangkan pompa bensin yang lebih banyak dilewati kendaraan pribadi tak boleh menjual BBM bersubsidi. "SPBU di sekitar jalan tol maupun jalan protokol hanya diizinkan menyediakan BBM nonsubsidi," kata Adi saat dihubungi kemarin.
Selengkapnya: http://tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/07/25/brk,20110725-348133,id.html
Govt Mulls Over Options to Limit Subsidized Fuel Consumption
http://www.tempointeractive.com/hg/nasional/2011/07/25/brk,20110725-348304,uk.html