August 11, 2011

DPRD Diminta Tolak Enam Ruas Tol Dalam Kota

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dapat menolak rencana pemerintah pusat membangun enam ruas jalan tol di Jakarta. Penolakan itu ditunjukkan dengan cara tak memasukkan enam proyek itu dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030 yang hingga kini peraturan daerahnya (perda) belum disahkan.

"Jika pembanguan enam ruas jalan tol ditiadakan dari perda, maka pemerintah pusat tidak bisa melanjutkan rencana tersebut," ujar pengamat tata ruang, Nirwono Yoga, Rabu (10/8).

http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/68805

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend