Share this
VIVAnews – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, kebijakan pembatasan kendaraan melalui jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) sudah masuk dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.
Dia menjelaskan, untuk tahap awal ERP akan dilaksanakan di sepuluh kecamatan, yakni Tanah Abang, Menteng, Setiabudi, Tebet, Matraman, Senen, Gambir, Tambora, Sawah Besar, dan Taman Sari. "Peta rencana pembatasan lalulintas dalam RTRW digambarkan di pusat kota," kata Triwisaksana di Jakarta, Rabu 7 September 2011.
http://metro.vivanews.com/news/read/245201-jalan-berbayar-diujicoba-di-10-jalan-utama
Uji Coba Jalan Berbayar Dilakukan Bertahap
Pengurai kemacetan ini akan diterapkan di sejumlah titik kawasan Ibukota yang rawan macet.
http://metro.vivanews.com/news/read/245494-ujicoba-jalan-berbayar-dilakukan-bertahap
Polda Dukung Rencana Penerapan Jalan Berbayar pada 2012
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/09/09/257770/35/5/Polda_Dukung_Rencana_Penerapan_Jalan_Berbayar_pada_2012
Penerapan ERP Mulai 2012
http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/70820
Three TransJakarta Bus Corridors Prepared for ERP
http://www.beritajakarta.com/2008/en/newsview.aspx?idwil=0&id=20269