Share this
JAKARTA – Pengembangan kawasan Kemayoran mengedepankan konsep ramah lingkungan. Rencananya di areal ini dibangun ruang terbuka hijau (RTH) seluas 120 hektare.
Konsep pembangunan ramah lingkungan ini sekaligus memperbanyak luas RTH di Jakarta. Sesuai ketentuan Undangundang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, luas RTH Jakarta harus mencapai 30% dari luas daratan wilayah yang saat ini tercatat 64.457,19 hektare.Namun,sejauh ini luas RTH baru mencapai 9,79% atau seluas 6.309, 89 hektare.
Berarti, Jakarta harus mengejar pencapaian luas RTH-nya hingga 20,21% lagi. Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) akan menyediakan lahan seluas 120 hektare untuk ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan tersebut. Menurut Direktur Utama PPKK Hendardji Soepandji, komitmen tersebut merupakan realisasi dari pembangunan berwawasan lingkungan dan manusiawi.
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/434594/
Tren Positif Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/10/11/267186/38/5/Tren-Positif-Ruang-Terbuka-Hijau-di-Jakarta