Share this
JAKARTA–MICOM: Kenaikan tol sebesar 10% tidak akan menyebabkan naiknya tarif penumpang pada angkutan umum. Hal ini disampaikan oleh Kepala Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Soedirman.
Kenaikan tarif tol, menurut Soedirman, tidak menjadi komponen pada tarif penumpang. Karena itulah, Organda tidak berencana menaikkan tarif penumpang.
"Tidak mungkin bisa. Kenaikan tarif tol sebesar Rp500 tidak menjadi komponen pada kenaikan tarif penumpang. Karena itu, tidak ada dasarnya menaikkan tarif angkutan umum karena adanya kenaikan tarif tol. Kalau kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baru bisa," jelas Soedirman saat dihubungi, Senin (10/10).