Share this
JAKARTA. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif tol sebesar Rp 500 – Rp 1.000 di 12 ruas jalan tol berdampak pada bisnis transportasi darat. Pengusaha angkutan umum mengusulkan kenaikan tarif sebesar 5% demi menutupi beban biaya yang meningkat.
Eka Sari Lorena Surbakti, Ketua Umum Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), bilang, kenaikan tarif tol secara langsung memperbesar biaya operasional hingga mencapai 5%. "Makanya, kami ingin tarif angkutan juga naik sebesar itu," kata Eka, Jumat (14/10).
http://industri.kontan.co.id/v2/read/1318655839/80094/Organda-usulkan-tarif-angkutan-umum-naik-5–
Organda Tuntut Kenaikan Tarif
http://www.wartakota.co.id/detil/berita/61818/Organda-Tuntut-Kenaikan-Tarif