Share this
JAKARTA – Waktu satu bulun untuk penjaringan aspirasi masyarakat dalam proses pembuatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dinilai sudah cukup. Pasalnya, tim itu hanya bertugas menjaring masukan dari masyarakat Jakarta, bukan membuat raperda.
"Waktu satu bulan cukup untuk penjaringan aspirasi masyarakat. Nanti kalau sudah jadi raperda, akan ada forum lagi membahas hal tersebut," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan menanggapi adanya pro dan kontra soal target waktu penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka pembuatan Raperda RDTR, Selasa (18/10).
Ferial menjelaskan nantinya, setelah penjaringan, ada forum lain yang membahas tentang masukan dari masyarakat tersebut untuk menjadi raperda. DPRD DKI akan membahas raperda itu untuk dikritisi agar mampu menampung seluruh aspirasi yang ada.
http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/73984