Share this
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta bergerak cepat untuk memperbaiki jalan rusak. Pasalnya, jika hal tersebut lama dibiarkan, kerusakan akan semakin parah dan akan semakin banyak memakan korban jiwa.
"Kekurangan anggaran yang biasa digunakan Pemprov sebagai alasan saat diminta untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak hendaknya tidak digunakan lagi. Pemprov bisa menggunakan dana cadangan atau dana rutin agar semua jalan rusak bisa segera diperbaiki," kata pengamat planologi dan tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, Minggu (9/10).
Selain itu, lanjutnya, perbaikan jalan mestinya tidak menggunakan sistem tambal-sulam, tetapi harus dibuat permanen agar dapat tahan lama. Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI harus segera mendata jalan mana saja yang rusak dan secepatnya diperbaiki.
http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/73260
Investasi Daerah l Mobilitas Angkutan Barang Sering Terhambat
Buruknya Akses Jalan dan Kemacetan Hambat Investasi
http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/73406
Proyek Tol Ganggu Jadwal Keberangkatan Transjakarta
http://www.wartakota.co.id/detil/berita/61447/Proyek-Tol-Ganggu-Jadwal-Keberangkatan-Transjakarta