Share this
JAKARTA – Pengunjung Pasar Regional Jatinegara, Jakarta Timur mengeluhkan biaya pungutan parkir ganda. Saat masuk ke areal parkir pasar tersebut, setiap pengendara harus membayar tarif parkir.
Selanjutnya pengunjung juga ditagih juru parkir saat akan keluar lahan parkir pasar. Ironisnya lagi, areal parkir yang tersedia sangat semrawut. Alhasil, pengunjung pun kesulitan menemukan lahan parkir untuk kendaraannya. Budi, 31, pengunjung pasar, menjelaskan, pengendara yang akan masuk Pasar Jatinegara harus melalui pintu gerbang utama di Jalan Matraman Raya dan keluar melalui pintu keluar yang ada di Jalan Jatinegara Barat atau Jalan Jatinegara Timur.
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/440042/