Share this
JAKARTA – Revitalisasi bangunan tua di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat terkendala benturan regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dengan demikian, renovasi terhadap bangunan bersejarah itu sulit dilakukan, sehingga keberadaan Kota Tua terancam hilang. Wali Kota Jakarta Barat Burhanudin menuturkan, selama ini banyak investor, pemilik gedung, dan pihak luar yang ingin membangun kembali kawasan kota seperti kondisi aslinya. Dengan begitu, tujuan wisata mancanegara tidak hanya Bali.
“Agar Indonesia dikenal tidak hanya dengan Bali.Tapi juga Kota Tua di Jakarta,” kata Burhanudin kemarin. Pihaknya berharap kawasan Kota Tua menjadi tujuan wisata andalan. Dengan demikian, revitalisasi mutlak dilakukan. Menurut dia,kondisi Kota Tua di Jakarta jauh berbeda dengan kota tua di negara lain.
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/435059/