Share this
Jakarta – Kebijakan populis yang masih terus dilaksanakan oleh Kabinet Indonesia Bersatu II ini adalah kebijakan memberikan subsidi pada bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Kebijakan ini ternyata belum dimanfaatkan untuk mensejahterakan rakyat miskin tetapi dinikmati oleh golongan ekonomi atas dan penguasa ekonomi. Baik di kota maupun di pedalaman seluruh Indonesia.
Golongan ekonomi atas tentunya merupakan masyarakat yang berkecukupan dan memiliki kendaraan bermotor. Ketika kelompok ini memutuskan untuk membeli mobil, tentunya sudah memikirkan biaya operasi dan perawatannya, termasuk membeli bahan bakar. Apapun alasannya mereka ini bukan golongan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.
Penguasa ekonomi yang dimaksud disini adalah khususnya sektor perkebunan, pertambangan dan industri. Mereka dilarang mengkonsumsi BBM subsidi untuk operasional usahanya, seperti BBM untuk armada truk dan kendaraan operasionalnya, BBM untuk menjalankan mesin-mesin pabrik atau kebun atau tambang mereka, dsb.
Pertamina Siap Tanggung Jawab Konversi Gas
http://www.wartakota.co.id/detil/berita/66304/Pertamina-Siap-Tanggung-Jawab-Konversi-Gas
Pertamina Akan Bangun 6 SPBG Baru
http://www.bisnis.com/articles/pertamina-akan-bangun-6-spbg-baru