November 07, 2011

Bus Transjakarta yang Tidak Layak Jalan Akan Ditindak

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memanggil PT Jakarta Mega Trans selaku operator kendaraan bus gandeng Transjakarta koridor V (Kampungmelayu – Ancol) yang mengeluarkan kepulan asap, Sabtu (5/11) kemarin.

Pemanggilan itu terkait dugaan asap keluar akibat kebocoran oli pada bagian trubo mesin bus. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menjelaskan pemanggilan operator bertujuan untuk menyelidiki lebih lanjut peristiwa yang terjadi.

"Pemanggilan untuk meminta pertanggungjawaban dan penjelasan operator terkait sejumlah bus di koridor yang sama mengeluarkan kepulan asap," ujarnya, Minggu (6/11).

http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/75479

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP