Share this
JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menambah ruang terbuka hijau (RTH), salah satunya caranya dengan merefungsi SPBU menjadi RTH. Tahun depan, setidaknya, terdapat tiga lokasi SPBU yang akan direfungsi menjadi RTH. Saat ini, Jakarta baru memiliki RTH sebesar 9,8 persen dari seluruh wilayah.
Sejak tahun 2007, Pemprov DKI Jakarta berencana merefungsi 27 SPBU. Hingga saat ini, baru sebanyak 17 SPBU yang telah dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Tahun ini, sedang dilaksanakan pembangunan RTH di empat lokasi SPBU, yakni eks SPBU Jalan Ahmad Yani sisi utara seluas 1.450 meter persegi, eks SPBU Jalan Ahmad Yani sisi selatan seluas 1.443 meter persegi, eks SPBU Jalan Matraman sisi barat seluas 1.850 meter sepergi, dan eks SPBU Jalan Enim seluas 1.000 meter persegi.
Sementara itu, tahun 2012, refungsi SPBU menjadi RTH difokuskan di tiga lokasi, yakni eks SPBU Jalan Tanah Abang Timur seluas 700 meter persegi, eks SPBU Jalan Dr Wahidin seluas 1.000 meter persegi, dan eks SPBU Jalan Yos Sudarso. Ada tiga lokasi SPBU lainnya masih dikoordinasikan dengan pihak Pertamina, yakni SPBU Jalan Pakubuwono sisi timur, SPBU Jalan Pakubuwono sisi barat, dan SPBU Jalan Matraman sisi timur.
http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/76044