Share this
JAKARTA – Penerapan parkir off street (dalam gedung) di kawasan Pasar Baru akan dilakukan pada akhir tahun ini. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menjelaskan hingga saat ini masih gencar melakukan sosialisasi. ”Penerapan baru bisa dilakukan akhir tahun Desember (2011),” kata Udar Pristono kemarin.
Menurutnya, tidak ada penentangan dari warga sekitar terhadap kebijakan ini.Sejauh ini permasalahan yang ada karena masyarakat belum tersosialisasikan dengan baik. Pristono menjelaskan, warga tidak akan dikenai retribusi parkir.Mereka akan diberi tanda bukti bebas retribusi sebagai warga di sana. Selama ini, penolakan hanya dari sebagian warga yang mengelola parkir secara individu.” Mereka kehilangan zona aman sehingga menyatakan tidak setuju,”lanjutnya.
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/448874/