Share this
DEPOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok hingga saat ini masih mengkaji penerapan kebijakan pemberlakuan seragam dan kartu pengenal pengemudi (KPP) bagi sopir angkutan kota (angkot).
Penerapan kebijakan itu untuk meminimalkan tindak kriminal di angkot yang terjadi selama ini. “Kami masih mengkaji dan belum dapat memastikan kapan pemberlakuan seragam dan KPP diterapkan karena untuk membuat kebijakan perlu dibicarakan dengan pihak terkait,” ujar Kepala Dishub Kota Depok, Dindin Djaenudin, Selasa (6/12).
http://www.sinarharapan.co.id/content/read/dishub-kaji-pemberlakuan-seragam-sopir-angkot/