Share this
JAKARTA – Keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai solusi mengatasi kemacetan belum menunjukkan hasil maksimal. Kondisi itu diperparah dengan tidak sebandingnya ruas jalan dengan tingkat pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor setiap tahunnya.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengatakan DKI Jakarta sebagai kota metropolitan dan ibu kota negara idealnya memiliki 20 persen jalan raya dari total luas sekitar 661,52 km2. Untuk menutupi kekurangan tersebut, kata dia, pemerintah memberlakukan PKB secara progresif meski diakui kebijakan tersebut belum optimal mengurangi kemacetan.
http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/77657