March 02, 2012

Gaji Sopir Bus Transjakarta Naik Tiga Kali Lipat (2 Mar 2012)

Kabar gembira bagi pramudi bus Transjakarta. Ya, Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, akan mengubah kontrak kerja di beberapa koridor bus Transjakarta yang telah habis masa kontraknya. Dalam kontrak kerja yang baru, nantinya akan mengatur upah pramudi dengan menaikkanya hingga tiga kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Kepala BLU Transjakarta, M Akbar, mengatakan saat ini terdapat dua jenis kontrak kerja dengan operator yakni kontrak kerja baru dan kontrak kerja lama. Di dalamnya mengatur besaran penghasilan yang wajib diberikan kepada para pramudi bus Transjakarta oleh operator.

Saat ini, koridor yang sudah menggunakan kontrak kerja baru hanya Koridor XI (Kampungmelayu-Pulogebang). Sementara itu, dua koridor lainnya juga akan menggunakan kontrak kerja baru yakni Koridor I (Blok M-Kota) dan Koridor VIII (Lebakbulus-Harmoni). Kedua koridor tersebut pada tahun ini habis kontraknya dan kembali dilelang.

http://www.beritajakarta.com/beta/home/read/48843/detail

Dijelaskan Akbar dalam kontrak kerja baru diatur gaji minimum 3,5 kali UMP DKI Jakarta. Sedangkan dalam kontrak kerja lama minimal gaji hanya satu kali UMP dan tidak bisa diubah sampai masa kontrak berakhir. "Tahun ini, dua koridor itu akan dilelang dan menggunakan kontrak kerja baru. Untuk mengubah kontrak kerja lama, perlu landasan hukum" jelas Akbar, Kamis (1/3). Menurut Akbar, sisa delapan koridor lainnya masih menggunakan kontrak kerja lama dengan sistem gaji satu kali UMP hingga masa kontrak habis yang kemudian akan dilelang kembali. Pelelangan masing-masing koridor ini akan dilakukan secara bertahap. Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Tulus Abadi, menuturkan, gaji pramudi bus Transjakarta merupakan tanggung jawab operator. Meski begitu, BLU Transjakarta tidak seharusnya lepas tangan dan tetap memfasilitasi masalah ini. "BLU tetap tidak bisa lepas tangan. BLU harus memfasilitasi masalah ini agar kejadian mogok seperti yang lalu tidak terulang," kata Tulus. Menurut Tulus, rencana BLU Transjakarta untuk memberikan gaji pramudi sekitar Rp 4 juta per bulan harus segera direalisasikan. Dengan demikian, para pramudi juga dapat bekerja secara maksimal. Sebelumnya aksi mogok kerja dilakukan oleh puluhan pramudi bus Transjakarta di koridor III (Kalideres-Harmoni), Rabu (29/2) kemarin. Akibat, mogok kerja tersebut, puluhan penumpang terlantar selama beberapa jam.

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend