May 23, 2012

Juni, Trotoar Jakarta Bebas dari Motor

TEMPO.CO, Jakarta – Koalisi Pejalan Kaki Jakarta (KPKJ) siap mengamankan trotoar dari penyalahgunaan. Koalisi yang terdiri dari pemerintah, aparat, dan pemerhati transportasi ini rencananya mengefektifkan penegakan hukum yang membuat efek jera.

"Juni mendatang akan kami efektifkan di seluruh trotoar di wilayah DKI Jakarta," kata pendiri KPKJ, Ahmad Syafrudin, dalam konferensi pers di Gedung Ranuza, Selasa, 22 Mei 2012. Fungsi trotoar saat ini, menurut dia, sudah menyerobot hak pejalan kaki untuk mendapat fasilitas di jalanan.

Trotoar di Jakarta, menurut pantauan KPKJ, sudah banyak yang digunakan sebagai area parkir, lapak pedagang kaki lima, dan pengguna sepeda motor. "Kalau polisi tidak mau menilang, kami yang akan ajukan gugatan ke kepolisian," kata Ahmad.

Kampanye yang sudah diserukan sejak 2002 ini, kata Ahmad, untuk menumbuhkan efek jera, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melanggar aturan dan ketertiban umum. "Ada dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Penyerobotan Fasilitas Umum," ujarnya.

Bentuk penegakan hukum tersebut diawali dengan sosialisasi fungsi trotoar kepada masyarakat melalui kampanye-kampanye. Selain itu, trotoar akan diberi fasilitas seperti rantai atau tonggak-tonggak. "Itu untuk menyulitkan pengendara motor naik ke trotoar," ujarnya. Pada titik yang parah, aparat akan memantau langsung.

Hambatan pelaksanaan normalisasi fungsi trotoar, kata Ahmad, adalah masih tingginya tingkat kemacetan. Dari data tahun 2005 oleh PT Pembangunan Jaya, dari total 100 persen pengguna jalan raya, komposisi mobilitas adalah 35 persen non-motorized transport, 14 persen sepeda motor, 14 persen kendaraan pribadi, 35 persen angkutan umum, dan 2 persen ojek.

Source :

http://www.tempo.co/read/news/2012/05/22/083405396/Juni-Trotoar-Jakarta-Bebas-dari-Motor

 

 

 

Subscribe

Sign up for updates on our projects, events and publications.

SIGN UP
Send this to a friend