Share this
Jakarta. Selama ini lajur khusus busway selalu identik dengan bus TransJ. Namun saat ini Dishub sebagai pengelola busway sedang mengkaji bus Kopaja AC berukuran besar — yang saat ini belum ada — bisa masuk jalur TransJ itu.
"Contoh Kopaja AC. Dia sudah ada pool-nya sendiri, ada badan usaha. Kita sedang kaji itu, tapi untuk sekarang belum," ujar Kadishub DKI Jakarta Pristono, Rabu (20/6/2012) usai acara "Peresmian Angkutan Perbatasan yang Terintegrasi dengan Transjakarta Busway (APTB)" di terminal Poris Plawad, Tangerang.
Pristono mengapresiasi langkah Kopaja AC yang membentuk badan usaha sendiri sehingga lebih terstruktur. Ke depannya, diharapkan Kopaja AC ini menyesuaikan ukuran busnya agar sesuai dengan halte TransJ.
"Nanti kalau dia sudah berganti jadi bus besar baru bisa. Kita memasukkan bus ke halte TransJ bukan yang bus sedang, harus bus yang besar. Soalnya daya angkutnya nanti tanggung. Kalau yang besar ini kan 80 orang," terang Pristono.
Pristono juga menambahkan, jika bus-bus yang nantinya masuk ke jalur TransJ bukan bus dengan ukuran besar, hanya akan menambah masalah kemacetan di Jakarta. "Nanti kebanyakan busnya jadi macet lagi, mending yang besar-besar," bebernya.
Pristono mengatakan bus yang nantinya bisa masuk bus TransJ harus memiliki badan usaha. Hal ini diperlukan agar pengelolaan tidak semrawut.
"Kalo Metromini, Kopaja mau masuk ke lajur khusus Transjakarta, mereka harus berbentuk badan usaha dulu. Badan usahanya juga jangan cuma notabene yang administrasi. Terus dia parkir lagi di rumahnya. Nanti siapa yang tanggung jawab?" katanya.
Bus yang akan masuk ke dalam jalur bus TransJ juga harus melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kendaraan yang dimilikinya.
"Dia harus punya pool, ada ruang pemeriksaan pada sopir, ada pemeriksaan pada kendaraannya juga," jelas Pristono.